Adapun persyaratan pencatatan Hak Desain Industri adalah:
- KTP Pendesain
- Gambar/ Foto Desain Industri
- Uraian Desain Industri
- Gambar Tampak Perspektif
- Gambar Tampak Atas
- Gambar Tampak Bawah
- Gambar Tampak Depan
- Gambar Tampak Belakang
- Gambar Tampak Samping Kiri
- Gambar Tampak Samping Kanan
- Tampak Gambar Lain
- Surat Kuasa
- Surat Pernyataan Pengalihan Hak
- Bukti Kepemilikan atas Desain
- Surat Keterangan Uraian
- Dokumen Prioritas
- Dokumen Pendukung
- Biaya administrasi*)
- Mengisi data sebagai berikut:
a. Jenis Permohonan Desain Industri
b. Judul Desain Industri
c. Nama Lengkap Pendesain
d. Kewarganegaraan Pendesain
NB:
1. Persyaratan nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, dan 17 berupa softfile dan hardfile.
*) Biaya administrasi adalah biaya pendaftaran atau pencatatan atas karya yang akan diajukan. Adapun jenis biaya pengajuan atau penccatatan di Sentra KI UNIDA Gontor terdapat dua jenis: 1. Biaya subsidi dari universitas: diperuntukan bagi dosen, tendik, atau mahasiswa UNIDA Gontor yang memiliki karya. Adapun pembiayaan ini dapat melalui prodi atau fakultas dan diteruskan ke kantor Sentra KI UNIDA Gontor. 2. Biaya mandiri: diperuntukan bagi dosen, tendik, atau mahasiswa UNIDA Gontor yang memiliki karya berasal dari hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik internal maupun eksternal. Selain itu, diperuntukkan juga bagi dosen, tendik, atau mahasiswa yang mengajukan karya diluar ketentuan dalam mendapatkan dana subsidi dari universitas
Alur Pendaftaran
