Prosedur Pendaftaran Merek

Adapun Persyaratan Pengajuan Hak Merek adalah:

  1. KTP
  2. Mengisi beberapa hal berikut:
  • No HP
  • Email
  • Whatsaap
  • Telegram
  • Instagram
  • Twitter
  • Facebook

3. Label Merek Berwarna

4. Deskripsi Label Merek

5. Surat Keterangan UMKM Arti

6. Tanda Tangan Digital Pemohon

7. Dokumen pendukung

8. Surat Pernyatan

9. Bukti Prioritas Bermaterai dan Bersegel

10. Surat Kuasa Konsultan Bermaterai

11. Tanda Tangan Kuasa

12. Terjemahan Bukti Prioritas

13. Biaya Administrasi*)

NB:

  • Persyaratan nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11 dan 12 berupa softfile dan hardfile
  • *)  Biaya  administrasi  adalah  biaya  pendaftaran  atau  pencatatan  atas  karya  yang  akan diajukan.  Adapun  jenis  biaya  pengajuan  atau  penccatatan  di  Sentra  KI  UNIDA  Gontor terdapat dua jenis: 1. Biaya subsidi  dari universitas: diperuntukan bagi dosen, tendik, atau mahasiswa UNIDA Gontor yang memiliki karya. Adapun pembiayaan ini dapat melalui prodi atau fakultas dan diteruskan ke kantor Sentra KI UNIDA Gontor. 2. Biaya mandiri: diperuntukan bagi dosen, tendik, atau mahasiswa UNIDA Gontor yang memiliki karya berasal dari hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik internal maupun eksternal. Selain itu, diperuntukkan juga bagi dosen, tendik, atau mahasiswa yang mengajukan karya diluar ketentuan dalam mendapatkan dana subsidi dari universitas

Alur Pendaftaran Merek

Open chat
Kami Sentra Hak Kekayaan Intelektual UNIDA Gontor siap membantu dalam konsultasi dan permohonan pendaftaran KI. Ada yang bisa kami bantu?