Syarat & Ketentuan Hak Cipta

Setiap pemohon (Pencipta) yang mengajukan permohonan fasilitasi pendaftaran Hak Cipta melalui Sentra HKI Universitas Darussalam Gontor wajib memahami dan menyetujui ketentuan khusus di bawah ini:

1. Ruang Lingkup Karya yang Dapat Diajukan

Sentra HKI UNIDA Gontor memfasilitasi pendaftaran Hak Cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan oleh civitas akademika, meliputi:

2. Jaminan Orisinalitas & Larangan Plagiasi

3. Kepemilikan Hak (Hak Moral vs Hak Ekonomi)

Sesuai dengan regulasi internal universitas dan UU Hak Cipta yang berlaku:

4. Ketentuan Pengiriman Berkas & Contoh Ciptaan

5. Proses Perlindungan Hukum & Penerbitan Sertifikat